50 Orang Lebih Pingsan Saat Menonton Konser Berdendang Bergoyang
malaysiaeyecenter.id – Polda Metro Jaya membubarkan konser musik Berdendang Bergoyang yang berlangsung di istora senanyan pada hari minggu 30 0ktober demi keselamatan penonton. Konser yang akan berlangsung selama tiga hari itu mengudang atusiasme tinggi para pecinta musik tanah air. Sebabnya sudah 3 tahun terakhir ini kegiatan kumpul kumpul tidak boleh dilaksanakan karena pandemi covid 19.
Pihak Kepolisian menduga adanya praktik penjualan tiket yang melebihi kapasitas gedung atau over load. Sedangkan Kapasitas hanya 10ribu orang nyatanya ada 21ribu penonton konser yang memadati acara tersebut. Nantinya pihak kepolisian akan memanggil pihak panitia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Setidaknya lebih dari 50 orang pingsan saat acara konser berlangsung dari data sementara yang di dapat.
Simak Berita Viral Lainya: Kasus KDRT Lesti Kejora
Panitia Acara tidak Tampak Batang Hidungnya saat Berdendang Bergoyang di Bubarkan

Jakarta – Hilangnya panitia acara konser “Berdendang Bergoyang” di lokasi pada saat konser di hentikan menyisakan kekecewaan, terutama bagi pemilik gerai. Menurut salah satu karyawan GBK, dia tidak melihat satupun panitia acara ketika pihak Kepolisian membuka semua rangka panggung, spanduk, gerai makanan juga di bongkar.
Buntut batalnya acara musik tersebut di rasakan juga oleh para penyewa tenant. Sampai sekarang belum ada tanggapan dari panitia meski sudah di janjikan akan mendapatkan pengembalian uang sebanyak 30 persen, ungkap Andra sebagai salah satu tenant.
Terindikasi Adanya Unsur Pidana saat Konser Berdendang Bergoyang
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, jika terbukti adanya unsur pidana kasus konser musik Berdendang Bergoyang Festival akan di naikkan ke proses penyidikan. Festival musik ini terpaksa di bubarkan oleh kepolisian akibat banyaknya penonton yang pingsan. Lima orang panitia Berdendang Bergoyang telah di panggil pihak kepolisian untuk di mintai keterangan.
Pingsannya sejumlah penonton acara musik itu diduga karena ketidakprofesionalan panitia dalam menyelenggarakan acara tersebut ungkap Komarudin. Pemeriksaan meliputi jumlah tiket yang di cetak, korban pingsan akibat kejadian tersebut dan jumlah kerugian penonton karena tidak bisa masuk ke dalam acara.
Kepolisian Memberi Unsur Pidana Pasal Kelalaian Untuk Panitia Berdendang Bergoyang
Penanganan kasus acara musik Berdendang Bergoyang yang ricuh sedang tahap penyelidikan mendalam. Polisi menilai ada unsur pidana yang di lakukan panitia acara, kelalaian yang membuat orang terluka. Dua saksi berinisial SA dan SH selaku manajemen event dan tim produksi telah di periksa oleh pihak Kepolisian.
Faktanya jumlah yang di ajukan kepada pihak kepolisan berbeda dengan fakta di lapangan. Terlihat yang bersangkutan (panitia Berdendang Bergoyang) abai atau lalai dalam mengontrol jumlah penonton yang hadir. Untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa malam itu seperti yang terjadi pada kasus kanjuruhan dan kasus itaewon, akhirnya pihak kepolisian membubarkan acara tersebut.
Sumber:
- www.detik.com
- www.tribunnews.com
- Diritz